Thursday, March 24, 2011

RABU, 23 MARET 2011

Saya mendapat protes dari fakultas gara-gara pengumuman Sekolah Sosiologi Hukum yang ditempel oleh Iput 'tidak pada tempatnya'. Saya sudah menduga sebelumnya akan ada kejadian ini.
Dengan nada agak marah-marah entah siapa menelpon saya agar mencabut pengumuman yang telah tertempel. Orang tak jelas itu menelpon karena di pengumuman itu ada nama dan nomor telpon saya. Seandainya protes itu bertambah besar, saya yakin teman-teman di HMI akan melakukan sesuatu. Entah dengan bentuk apa.
Saya belum punya keberanian radikal melawan atau mengkritik keras terhadap fakultas syariah yang nepotisme. Pejabat-pejabat kantor Syariah melakukan praktek nepotisme organisatoris. Dosen-dosen yang berada di posisi strategis dipilih lantaran berafiliasi dalam organisasi yang sama. Karena orang NU mendominasi, maka orang-orang NU lah yang menjabat. Kultur nepotisme semacam ini tidak hanya terjadi pada fakultas Syariah. Sebagian besar birokrasi di Indonesia juga demikian. Yang mendominasilah yang memimpin bukan karena kualitas. Ini berarti politkus mediometer tidak hanya terjadi di lingkungan negara. Instansi pendidikan pun sama. Malangnya Indonesia.
Setelah kuliah selesai pamflet liar itu diambil oleh Adon. Memang pengumuman itu pantas mendapat teguran lantaran terlalu 'berani' menantang orang-orang di TU. Bagaimana tidak, pamfletnya terpampang di kaca pengumuman jadwal kuliah fakultas Syariah. Tapi saya heran kenapa kalau memang tidak setuju atau tidak suka dengan pengumuman itu, mereka tidak berani mengambilnya sendiri malah menyuruh saya. Bukankah itu membutuhkan waktu. Apakah tak lebih baik mengambilnya sendiri agar tak mengganggu pemandangan di kaca pengumuman itu. Barangkali dia tak berani mengambil resiko dengan orang-orang HMI. Begitu kata mas Azka.
Anehnya lagi saya belum berani melawan kenyataan menghadap pada Kabag TU, Pak Anang. Saya mendapat informasi pak Anang memanggilku. Namun saya melempar panggilan itu pada Iput karena memang dia yang memasang dan Izwan, atas nama penanggung jawab.
Dalam kasus ini posisi saya adalah pemberi konsep kegiatan di HMI dan mengumumkannya dengan memasang pamflet. Dalam pamflet buatan Adon itu tercantum nama dan nomor hapeku. Wajar saya yang dihubungi.
Sebagai Kabid KAM di komisariat Syariah saya harusnya bertindak berani atas panggilan itu, bukan lari dari tanggung jawab. Saya masih takut.

No comments:

Post a Comment