Senin, 22 Februari 2016
Dalam film Talak tiga, praktek korup di KUA
diperankan dengan lucu. Saya belum tahu praktek sebenarnya bagaimana. Hanya
desas-desus saja yang belum pernah kuklarifikasi kebanarannya. Hingga mala mini
akhirnya saya tahu bahwa praktek itu benar adanya. Bahwa aturan hukum, termasuk
masalah agama, bisa dipermainkan asal ada uangnya.
Malam ini saya mendengar cerita itu. Sedikit
sedikit juga mengikuti jalan ceritanya. Ada seorang perempuan yang nikah lari
ke Kalimantan. Dalam pernikahan tersebut si mempelai memakai wali beli bukan
menggunakan wali nasab. Lalu temannya lain yang bertanya tentang hukum
pernikahan itu. Kemungkinan si teman ingin mengikuti langkah perempuan yang
membeli wali tersebut. Saya ditanyai. Kemudian saya jawab bahwa pernikahan itu
tidak sah dan hubungan laki-laki dan perempuan itu adalah zina.
Saya tidak yakin pelaku nikah lari tersebut
memiliki ide untuk melaksanakan pernikahan dengan menggunakan wali yang tidak
sah tersebut. Kemungkinan hal ini adalah akal-akalan dari KUA agar bagaimana
mempelai tersebut bisa menikah tanpa adanya restu dari wali dari perempuan. Akhirnya
(mungkin atas ide dari KUA sebagaimana dalam film Talak Tiga) kedua mempelai
bisa menikah dengan membeli wali nikah. Yang membuat hati miris adalah,
perempuan tersebut ngotot bahwa nikahnya sah sebab sudah memenuhi syarat nikah.
Dia tak peduli bahwa wali yang dia beli adalah penyebab tidak sahnya
pernikahan.
Saya jadi teringat di depan Samsat Lamongan.
Tepat di depannya ada kios yang menerima jasa mengurus STNK dan SIM. Jasa ini
didiamkan oleh aparat keamanan dan dianggap sebagai hal yang sudah lumrah. Saya
hanya menggeleng. Namun saya belum tahu pasti apakah kelak akan memakai jasa
itu atau tidak. Semoga saya memiliki hati yang kuat untuk tidak melakukannya.
Sampai saat ini saya bersyukur tidak memiliki kendaraan bermotor sehingga tidak
melewati hal-hal yang melanggar hukum semacam itu.
Dua kasus tersebut memang belum bisa jadi
potret seluruh masalah yang berkaitan dengan pemerintah. Walauapun masalah
kecil seperti KTP bisa dibuat ruwet dan ada pungli di sana sini. Dalam kasus
yang level lebih besar, praktek korup ini selalu ada dengan modus yang berbeda
tergantung sejauh mana kemampuan si pelaku memainkannya. Seperti yang terjadi
di kampus kemarin, tentang bagaimana dosen dipilih untuk mengajar.
Mental korup ini dimiliki oleh banyak orang
Indonesia. Kelak saya jika memiliki jabatan, tidak menutup kemungkinan akan
melakukan hal yang sama. Oleh karenanya, sejak saat ini saya harus mulai
berjanji pada diri sendiri untuk tidak melakukan praktek korup di atas. Semoga.
No comments:
Post a Comment