Saturday, January 8, 2011

RABU, 5 JANUARI 2011

Aku kesulitan mengerjakan tugas hukum adat. Padahal besok pagi harus dikumpulkan sebagai tugas akhir semester. Sudah di atas jam 12 malam. Aku belum ngantuk meski tadi tak istirahat siang. Setelah ujian Tafsir Ahkam aku ke korkom HMI untuk menepati salah satu janjiku. Bedah tesisnya mas Wahyu.
Bedah tesis yang diisi langsung penulisnya, mas Wahyu dan Bu novita salah satu dosen hukum fakultas syariah cukup menarik perhatian teman-teman CDIS. Terbukti peserta yang melebihi 20 anak. Biasanya diskusi CDIS hanya dihadiri sepeuluh sampai 15 orang. Namun sayangnya pembicaraan tadi kurang menarik. Salah satu penyebabnya adalah peserta tak hanya mahasiswa syariah. Mahasiswa dari empat fakultas di IAIN hadir dalam bedah tesis. Maka tak heran jika banyak yang tak paham apa yang disampaikan pemateri. Aku sendiri tak sepenuhnya memahami.
Kemarin aku mencoba menulis tentang penegakan hukum di Indonesia. Rencananya akan kukirim ke kompas untuk rubric kompaskampus. Tapi di luar rencana, flasdisk yang kubuat simpan tulisan error. Apa yang kutulis seharian gagal kukirim. Setelah itu aku ilfil tak mau nulis lagi

No comments:

Post a Comment