Malam ini harus menulis tentang aktifitasku hari ini. Meski hari ini tergolong hari yang biasa. Bahkan Bisa jadi hari ini masuk dalam kategori hari yang gagal. Aku tak bisa lebih baik dari hari kemarin.
Ujian bahasa inggris yang cukup mudah melegakanku. Sebelumnya kecemasan telah menghantuiku. Ujian kedua pun, Hukum Adat yang membutuhkan hafalan dan pemahaman lebih, dapat kuselesaikan dengan keraguan. Beberapa soal hanya kujawab dengan logika. Inilah sulitnya mata kuliah hukum. Mahasiswa dituntut hafal secara normatif dan textbook. Aku kurang suka dengan mata kuliah semacam ini. Di usiaku yang lebih dari 20 tahun, tingkat kecerdasanku sepertinya menurun meski kurasakan betapa diriku mampu menggunakan logika.
Ada satu hal yang membuatku ingin bertindak. Kelakuan dosen-dosen di IAIN. Masih banyak dosen belum bisa benar-benar konsentrasi pada akademik. Bahkan parahnya, agaknya ada yang menjadikan profesi itu sebagai profesi sampingan. Profesi aslinya ada yang menjadi advokat, pengurus ormas, entrepreneur, dan sebagainya. Inilah yang menyebabkan dosen meninggalkan mahasiswa ketika harus mengajar.
Terkadang ada dosen yang masuk, lalu mengisi absen, basa-basi sebentar dan keluar lagi. Ada juga yang hanya masuk tiga kali selama satu semester. Dia hanya kirim sms ke komting agar mahasiswa mengerjakan tugas dan dikirim ke email. Alasannya cukup naïf, karena melayani kliennya atau sedang sidang di Jakarta. Kalau sudah begini, mahasiswa jadi terbengkalai di kelas. Sebaiknya dosen-dosen seperti itu dipecat dari IAIN. Aku juga sangat menyayangkan mahasiswanya, termasuk aku yang diam saja melihat kenyataan buruk itu. Tak ada protes. Masih banyak mahasiswa yang punya mental “asal tak merugikan diriku dan nilaiku tak jeblok”. Sungguh malang nasib mahasiswa sekarang.
Kalau dibandingkan dengan UIN malang, dosen tak boleh bahkan dilarang berprofesi rangkap. Dosen harus benar-benar mengajar dan mendampingi mahasiswa.
Ada pertanyaan besar. Siapkah IAIN Walisongo menjadi UIN Walisongo? Dari informasi yang kudapat dari Bu Novita, tahun ini juga IAIN konversi jadi UIN. Sangat meragukan. Pak Muhibbin, rector IAIN sudah berbicara demikian. Tanah di belakang gedung L kampus 3 sudah dibeli untuk melancarkan proyek IAIN jadi UIN.
Akankah dengan perubahan status akan menjadikan IAIN bisa lebih baik dan lebih profesional dalam segala bidang atau malah dengan status itu hanya dijadikan salah satu cara menarik minat masyarakat ketika IAIN sudah kurang begitu menarik. Menurutku, yang terpenting dengan nama IAIN ataupun UIN profesionalitas rektor, dosen, pegawai dan mahasiswa harus lebih ditingkatkan. Dan yang perlu diperhatikan kamar mandi kampus 3 yang sudah tak berair harus segera diperbaiki. Mahasiswa banyak yang mengeluh dengan digemboknya kamar mandi. Bahkan masjid pun seringkali kekurangan air. Siapkah jadi UIN?
Saturday, January 8, 2011
KAMIS, 6 JANUARI 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
IAIN kalo beneran jadi UIN, 1 hal yang pasti, "Bakal jadi mahaL...",,,
ReplyDelete