Saya teringat suatu saat melihat perempuan yang kukagumi sedang berjalan dengan lelaki lain. Saat itu saya berpikir longgar tentang kehidupan lelaki dan perempuan. Bahkan saya acuh melihat lelaki dan perempuan yang sedang memadu kasih. Bagi saya itu adalah hak privasi. Dosanya ditanggung pelakunya. Orang yang melihat tak boleh ikut campur masalah mereka. Ternyata secara tak sadar aku masuk dalam kriteria masyarakat organis. Menurut Emile Durkheim masyarakat seperti itu cenderung restritutif dan individualis. Sekalipun teori itu hanya berlaku secara makro tapi saya merasakan sendiri. Secara pribadi saya merasa pro terhadap masyarakat mekanik seperti masyarakat di kampungku.
Setelah melihat perempuan yang kukagumi berjalan mesra dengan lelaki lain, ingin rasanya untuk menceramahinya, memberitahukannya kalau syariat Islam melarang hubungan intim antara dua insan yang belum terikat oleh pernikahan. Dari pengalaman itu, saya bisa mengambil kesimpulan bahwa manusia dalam berhukum dipengaruhi oleh perasaan. Dalam hal ini saya dipengaruhi oleh cemburu.
Wednesday, May 11, 2011
MINGGU, 1 MEI 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment