Selagi manusia masih punya hati, takkan ada penilaian obyektif. Kalau ada yang bilang “Aku sudah menilai dengan obyektif”. Maka sebenarnya dia berbohong. Dialah orang yang subyektif. Obyektif hanya milik Allah. Hakim yang adil. Manusia hanya bisa berusaha untuk obyektif.
Tadi aku hanya masuk perempat final lomba debat hukum. Temanya IAIN menuju UIN, pengadilan TIPIKOR tiap kota dan hukum positif dan progresif. Hari-hari sebelumnya aku kebingungan dengan tema yang diusulkan panitia. Apalagi baru pertama kali ini ikut lomba debat. Maka terus terang aku sendiri kurang tahu tata tertib dan ode etik dalam berdebat. Seandainya tak ada tawaran dari Ashud dan suara teman-teman yang mendengungkan namaku, mungkin aku tak ikut. Ada yang lebih hebat dariku. Dan satu hal yang terpenting. I like challenges
Perempat final aku dapat tema yang tak asing. Nikah sirri. Aku, silah dan Olis mantap bisa lolos di babak ini. Tapi takdir berkata tidak. Kami kalah melawan utusan dari AS A5. Biarlah
Kekalahanku tak menyulutkanku untuk memotivasi adik kelasku dari kelas Konsentrasi Ilmu Falak (KIF). Hanif, Karina dan Fauzi. Mereka lolos ke semifinal. Temanya berubah lagi. Kali ini tentang terorisme. Mereka dapat Kontra. Aku Cuma bisa member masukan sedikit ke mereka.
Ketika mereka maju, jam sudah menunjukkan pukul tiga lebih. Sebentar lagi diskusi rutin CDIS mulai di samping gedung yang kutempati sekarang. Audit kampus 3. Konsentrasiku terbagi dua. Antara lomba dan diskusi. Hpku sudah mati dari tadi. Artinya aku tak bisa hubungi Ikhwan dan teman-teman CDIS lainnya.
Seusai semifinal selesai. Aku keluar karena adik kelasku tumbang oleh lawan yang kuhadapi di perempat final. Aku agak curiga ada unsur subyektif yang tinggi dari dewan juri. Dua dari tiga lawanku adalah orang Justisia, begitu juga jurinya, senior Justisia. Tapi memang sudah begitu adanya. Dalam lomba semacam ini, faktor X sangat mempengaruhi. Aku juga diuntungkan oleh faktor X waktu babak pertama, karena dapat undian pro terhadap perubahan IAIN menjadi UIN. Hari senin nanti, aku akan mengalami sulitnya jadi juri. Apalagi juri Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) sekabupaten Batang Jawa tengah. Ini akan menjadi pengalaman pertamaku menjadi juri. Apakah aku bisa seobyektif mungkin atau kalah dengan subyektifitas diri. Entahlah
Di waktu yang sama dengan diskusi CDIS, HMI komisariat Syariah juga mengadakan diskusi NDP di depan perpustakaan Institut. Cukup dilematis buatku sebagai pengurus dua lembaga yang sama. Untungnya aku bisa membagi waktu meski rasanya sangat kurang fair. Kuharap teman-teman pengurus bisa mentolerir.
Wednesday, December 15, 2010
Rabu, 15 DESEMBER 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment