06:17 AM
Kutulis pada tahun 2008 dan sempat kuedit beberapa bulan yang lalu
Problematika Pendidikan
Pendidikan di Indonesia sampai sekarang masih diragukan kualitasnya. Perubahan kurikulum pendidikan seiring dengan bergantinya kabinet pemerintahan adalah salah satu penyebab sulitnya perkembangan pendidikan. Apakah benar pemerintah, dalam hal ini adalah menteri pendidikan hanya melaksanakan tugasnya tanpa memperhatikan aplikasinya di masyarakat? Jika memang benar, maka korbannya adalah sekolah dan instansi-instansi pendidikan lainnya.
Perubahan demi perubahan sistem pendidikan yang terjadi di Indonesia tersebut adalah salah satu bentuk usaha pemerintah demi merealisasikan pendidikan Indonesia yang mampu mewujudkan tujuan nasional untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya. Sayangnya semua perubahan tersebut tak berpengaruh bagi kemajuan pendidikan.
Kita tidak bisa melihat problema pendidikan tersebut dengan sebelah mata dengan hanya menyalahkan pihak pemerintah. Sebab bagaimanapun juga pemerintah sudah berusaha maksimal untuk mencari sistem yang pantas dan cocok untuk dilaksanakan di Indonesia agar para pelajar mampu menjadi generasi yang diharapkan oleh bangsa dan negara meskipun kita belum tahu secara pasti apakah kurikulum-kurikulum yang telah dan akan diterapkan pada ruang pendidikan itu baik untuk diterapkan di tanah air kita atau tidak sama sekali.
Jika kita melacak manajemen pendidikan negara-negara maju seperti Jepang atau Amerika Serikat. Kita akan menemukan perbedaan yang signifikan antara keduanya. Jepang lebih mengutamakan hafalan dari para peserta didiknya sedangkan Amerika Serikat hafalan bukan suatu hal yang penting, tetapi para pelajar dituntut untuk bisa melakukan pengembangan cara berpikir mereka.
Sistem yang yang telah diaplikasikan di negara-negara tersebut adalah hasil pemikiran para ahli yang memang benar-benar sudah tahu keadaan SDM dan ideologi negara-negara tersebut. Namun, sehebat apapun sistem yang diterpakan di negara-negara tersebut, kita tidak bisa membajak sistem pendidikan itu, karena ideologi dan kondisi negara kita tidak sama dengan mereka terutama dalam masalah sumber daya manusianya. Oleh karena itu, saat ini para ahli khususnya di bidang pendidikan sangat diharapkan mampu mencari sistem pendidikan untuk diaplikasikan di negara indonesia yang berideologi Pancasila.
Memang tatkala kita memperhatikan perubahan-perubahan kurikulum pendidikan yang tidak menghasilkan hasil di atas, pemerintahlah yang terkesan bersalah karena yang mengatur sistem pendidikan adalah pemerintah. Namun perlu diketahui bahwa ada pihak yang lebih penting dari pada pemerintah yang mempunyai kekuatan signifikan terhadap perkembangan pendidikan yaitu guru dan instansi-instansi pendidikan yang bersangkutan. Kendatipun kurikulum pendidikan dirubah, semua itu tak akan berpengaruh sedikitpun jika memang guru atau instansi pendidikannya tak mau ikut merubah sistem pengajarannya.
Pengajar mempunyai faktor yang sangat determinan dalam ruang pendidikan. Sayangnya, kebanyakan dari mereka berpendapat bahwa peserta didik bisa dikatakan berhasil apabila bisa lulus dalam ujian atau mendapatkan nilai tinggi dalam ujian itu. Sehingga guru (subyek) memaksa para peserta didik (obyek) untuk mewujudkan keinginan para pengajar tersebut dengan mencatat dan menghafal pelajaran agar pada waktu ujian dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam lembar soal. Inilah yang disebut penyeragaman pola pikir. Padahal sebenarnya peserta didik harus diberi kesempatan untuk mengembangkan dan mengaktulisasikan diri mereka.
Sejak dari SD bahkan sejak masa TK sampai jenjang perguruan tinggi, hanya ada tiga pelajaran yang dijadikan acuan utama oleh sebagian pengajar dan instansi-instansi pendidikan di Indonesia. Pertama, keseragaman baik secara fisik seperti pemakaian baju dan sepatu. bahkan pola pikir pun dibuat sedemikian rupa sehingga para peserta didik tidak memiliki kemerdekaan untuk beraktualisasi. Jika guru bilang A, maka murid harus bilang A, entah A itu benar entah salah. Seharusnya pendidikan memberikan kebebasan kepada anak didik untuk beraktualisasi dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing tanpa harus dikeseragaman.
Kedua, Disiplin waktu. Disiplin waktu memang terlihat bagus dan baik buat membangun mental anak didik. Apakah disiplin waktu yang diterapkan oleh instansi pendidikan itu seratus persen bardampak baik? Jika benar, mengapa jika ada seorang peserta didik yang tidak mengikuti pelajaran yang tidak ia sukai diklaim sebagai anak yang nakal? Ini salah kaprah. Seharusnya pendidikan kita memberikan kebebasan kepada anak didik untuk memilih dan menentukan mana pelajaran yang ia sukai dan mana yang tidak. Sehingga mereka merasa mempunyai tanggungjawab yang jelas terhadap pilihannya. Anak didik yang tidak suka pelajaran Matematika meskipun dipaksa untuk belajar tiap hari tetap saja ia akan mendapat nilai yang kurang memuaskan karena masalah suka atau tidak suka tidak bisa dipaksakan.
Ketiga, takut pada kegagalan. Mungkin kita pernah dengar ada anak didik yang dapat nilai merah menghabisi dirinya sendiri karena takut akan dimarahi orang tuanya. Dalam kasus ini siapakah yang bersalah? Perasaan takut itu timbul karena asumsi yang telah berkembang dalam masyarakat adalah bahwa mendapat nilai merah adalah suatu kegagalan.
Kecerdasan bangsa adalah mimpi kita semua karena dengannya negara ini bisa maju dan jauh dari keterbelakangan. Untuk itu semua persoalan yang terjadi dalam dunia pendidikan haru segera diselesaikan. Jika tidak maka sampai puluhan tahun ke depan pun pendidikan Indonesia akan tetap terus seperti ini bahkan bisa jadi semakin mundur.
Wednesday, December 1, 2010
KAMIS, 2 DESEMBER 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment