Saturday, April 9, 2011

KAMIS, 7 APRIL 2011

Pembentukan lembaga kajian hukum harus segera direalisasikan. Selain sebagai langkah untuk menanggulangi realita masyarakat yang mulai menjauh dari hukum, forum ini akan menambah pengetahuan tentang hukum.
Proyek ini bukanlah sembarangan, proyek ini datang dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kalau tidak segera dibentuk, bisa jadi akan direbut oleh pihak lain.
Lembaga ini akan membentuk paradigma baru mahasiswa syariah.

No comments:

Post a Comment