Jumat, 3 April 2015
Revolusi mental adalah omong
kosong. Takkan ada perubahan masyarakat Indonesia tanpa pemimpin otoriter yang
berani menghukum berat pelanggar kedisiplinan. Keterlambatan harus disanksi
dengan penjara. Kalau perlu orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya
harus dibui dan didenda.
Patutlah mencontoh Singapura yang
melakukan revolusi mental sejak jauh hari. Adalah jasa Lee Kuan Yiew yang
berhasil mengubah kelembekan warga Singapura menjadi manusiai bermental tinggi
setara dengan negara maju di dunia. Apalah penyebabnya kalau bukan tangan
besinya. Hukum ditegakkan mulai dari hal-hal kecil. Mulai dari meludah
sembarangan yang dimasukkan dalam kategori pelanggaran pidana. Begitu pula
pembuangan sampah, keterlambatan dan kebiasaan malas-malasan warga Asia
Tenggara tak terkecuali Indonesia.
Kalau tidak demikian, tak perlu
mengkampanyekan revolusi mental sebab itu hanya akan membuat orang yang
terbiasa hidup disiplin dengan etos kerja tinggi malah menjadi sakit hati
melihat masih banyak orang di samping kanan kirinya masih hidup dalam
kemalasan. Melihat orang-orang yang tak bertanggung jawab atas kehidupan
dirinya adalah siksaan tersendiri bagi orang yang sudah bermental tinggi.
Barangkali benar adanya, jangan
hidup Indonesia jika memiliki mental disiplin, bertanggung jawab dan memiliki
etos kerja tinggi. Orang seperti itu cocoknya hidup di negara maju seperti di
Eropa atau malah di Singapura.
No comments:
Post a Comment