Rabu, 6 Maret 2015
Sudah lama ingin melihat video dokumenter di youtube
berjudul Samin vs Semen. Baru malam ini sempat melihatnya. Saya kira tentang
konflik lama suku Samin di daerah Pati yang pernah saya jumpai beberapa tahun
lalu waktu ke rumah teman. Ternyata tidak.
Geram rasanya melihat aparat yang berbicara atas nama
undang-undang untuk mengusir warga pemilik tanah untuk kepentingan pemilik
pabrik Semen. Betapa trengginasnya polisi mengusir ibu-ibu yang membela haknya
sebagai pemilik tanah leluhur. Beberapa waktu kemarin bahkan saya melihat video
ibu-ibu dipukuli polisi. Siapa yang tidak ingin misuhi aparat itu. Beraninya sama
ibu-ibu. Begal dibiarkan saja.
Apa tak sadar kalau gaji mereka dari pajak yang dibayar oleh
warga?
Memang tak bisa langsung menyalahkan polisi. Tentunya mereka
melakukan itu sebagai ketaatan atas tugas. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Siapa
lagi kalau bukan pemerintah, pemilik pabrik dan ilmuwan yang memutuskan
pembuatan pabrik di lahan petani Rembang.
Tanah untuk pembangunan pabrik semen memang akan diganti
uang. Singkatnya akan dibeli dengan janji-janji diberi pekerjaan dan
macam-macam. Siapa pula percaya janji orang seperti itu. Yang dibutuhkan orang
Jawa ini tanah, air dan makan bukan semen. Begitu kata salah seorang ibu yang
diwawancarai.
Kalau ingin membangun pabrik, mbok ya cari tempat yang
jarang penduduk seperti di luar Jawa. Seperti di Papua dimana harga semen
mahal. Lebih dari sejuta. Kalau mau membangun pabrik di Jawa ya sama saja mau mengusir pemilik tanah dengan
janji palsu ini itu.
Ibu-ibu sampai rela membuat tenda demi menolak pembangunan
semen. Polisi dan tentara tidak juga punya belas kasih. Tetap ingin mengusir
mereka mengatasnamakan undang-undang. Ruwet.
Dalam keadaan seperti ini, kemana bupati? Gubernur? Bukankah
mereka dipilih oleh warganya agar jadi pemimpin. Tapi kok malah menyengsarakan
rakyatnya demi keuntungan orang-orang tertentu. Saya yakin ha-hal semacam ini
kerap terjadi di daerah lain dengan contoh kasus yang berbeda. Semoga tidak
terjadi di desaku.
No comments:
Post a Comment