Senin, 25 Mei 2015
Di twitter dan facebook,
banyak perdebatan soal khilafah. Rasa-rasanya semakin ramai saja. Perdebatan itu
takkan pernah berhenti sampai kiamat. Hanya saya jadi ikut resah dan gatal
untuk ikut komentar. Saya punya pengalaman pribadi berdebat dengan seorang
aktivis gerakan negara Islam.
Logika sederhanaku adalah bahwa ustadz-ustadz
dan Kiai-kiaiku yang sudah belajar Islam sejak kecil hingga tua, mengkhatamkan
banyak kitab dan pengetahuannya luas sekali tak pernah ada yang menganjurkan
mendirikan negara Islam. Beberapa waktu lalu saya ketemu sama mas-mas alumni Universitas
Negeri Semarang yang bacaan Qurannya masih gratul-gratul dan pengetahuan
tentang Islamnya dari terjemahan, mengajak mendirikan negara Islam. Jadi sepertinya
ada yang salah.
Barangkali dikiranya menegakkan
syariah itu harus dengan mendirikan negara Islam. Jadi pada suka demo dan bikin
acara kumpul-kumpul membahas masalah negara. Apa bedanya sama politik?
Sama-sama soal kekuasaan saja sih itu. Bedanya, satunya bawa-bawa dalil.
Kalau sudah begitu mah, ustadz-ustadzah di desa-desa yang entah
digaji atau tidak, dianggapnya bukan sebagai jalan menegakkan syariah atau
santri yang bertahun-tahun tirakat hidup sengsara di pesantren dianggap bukan
menegakkan syariah. Malah yang terpenting menurut
saya adalah itu.
Ngajari anak kecil ngaji Quran
sama mendidik akhlak itu bukan soal mudah. Mondok itu juga bukan soal mudah,
harus bertahun-tahun. Dibandingkan demo koar-koar menegakkan syariah yang tak
menutup kemungkinan justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mencapai
kekuasaan.
Kalau berdasarkan pada khilafah, nanti agama akan kehilangan ruh. Sebab
segalanya akan berdasarkan pada paksaan dalam beribadah. Dan hukuman bagi
pelanggar syariah juga akan menimbulkan gejolak. Bagaimanapun penafsiran
alQuran sangat banyak. Kalau ingin menyatukan justru akan menimbulkan gejolak
karena pada dasarnya setiap kelompok memiliki pandangan masing-masing. Dulu zaman
khalifah Abbasiyah pernah terjadi seperti ini. Dimana masyarakatnya dipaksa
untuk mengikuti paham muktazilah. Para ulama yang berbeda pendapat mendapatkan
hukuman bahkan siksaan seperti yang dialami Imam Ahmad bin Hanbal.
Kalau mendebatkan dalil, saya yakin tak akan pernah menemukan titik temu. Membahas dari segi sejarah pun susah sebab ada varian sejarah yang membuat ruwet. Hanya saja jika mau mendirikan negara Islam, siapa yang akan menjadi khalifah? Bagaimana mekanismenya? Mau niru model khalifah Turki atau Abbasiyah atau Umayah? Semuanya berbeda konsepnya. Dan itu menuruku bukan khilafah tapi konsep kerajaan saja.
Dan masih banyak hal yang suatu saat akan saya tulis di sini.
Dan masih banyak hal yang suatu saat akan saya tulis di sini.
I do agree Sir,
ReplyDelete